jufi online

2024-05-19


Natsir menjelaskan, aktivitas transaksi judi online di Tanah Air terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Pada 2017, PPATK menemukan ada 250,7 ribu transaksi judi online dengan nilai total Rp2 triliun. Kemudian di tahun-tahun berikutnya transaksi terus bertambah.

Sebelumnya diberitakan, situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diretas dengan menampilkan promosi judi online.. Berdasarkan pantauan Bisnis pada Senin (4/3/2023) pukul 14.00 WIB, promosi judi online tersebut dipublikasikan melalui situs Kemenko Perekonomian www.ekon.go.id di kanal "Berita".. Berbeda dengan iklan yang biasanya muncul di situs atau laman internet, publikasi judi ...

Penulis: Alfons Yoshio Hartanto, tirto.id - 24 Nov 2023 13:00 WIB. Dibaca Normal 6 menit. Kebanyakan responden mengaku hanya mencoba satu kali bermain judi online dengan uang yang dihabiskan tidak lebih dari Rp500 ribu. tirto.id - Widi (bukan nama sebenarnya) tak kuasa menutupi kekecewaannya.

Masalah judi online makin menjadi keprihatinan di negara ini. Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ), Budi Arie Setiadi, menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Berdasarkan berkas yang didapat detikcom, Instruksi Menkominfo ini ditandatangani Budi Arie pada Kamis (14/9/2023) ini.

Langkah Kemenkominfo... Terbaru. 20 Juli 2023. Langkah Kemenkominfo Berantas Judi Online dan Ancaman Sanksi Pidananya. Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online di website dan platform media sosial sebagai langkah tegas pemerintah. Pelakunya dapat dijerat dengan UU ITE dan KUHP. Oleh:

Indepth. Expose. Header Expose Judi Online Mencekik Gen Z. tirto.id/Ecun. Reporter: Adi Briantika, Riyan Setiawan, tirto.id - 27 Sep 2023 08:00 WIB | Diperbarui 28 Sep 2023 18:28 WIB. Dibaca Normal 7 menit. Kecanduan judi online memicu perilaku utang hingga tindak kriminalitas pada Generasi Z.

Judi online saat ini tengah menjadi perhatian serius di Indonesia. Apalagi, judi online membawa dampak buruk bagi masyarakat. Sebab, judi online menyebabkan kecanduan bahkan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal. Ada banyak sekali bahaya ketagihan judi online yang bisa ditimbulkan,baik dari segi psikolog maupun sosial.

Mempromosikan judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hukum judi online tertera dalam Pasal 303 BIS Ayat (1) KUHP dan tertuang juga dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Hukum Judi Online Menurut Undang-Undang ITE.

Ilustrasi Judi Online. AKP Antonius Felix Rompas berhasil tipu daya wanita untuk meminta uang, usai pelaku berhasil meminta uang kepada korban wanita di Bandung untuk bemain judi online. "Hasil penyelidikan, pelaku meminta uang kepada wanita yang di kenal media sosisal Tinder untuk bermain judi online." Ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi.

Kompas.com. Money. Whats New. Waspada Bahaya Judi Online. Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Sudah Sangat Meresahkan. Kompas.com - 30/08/2023, 18:30 WIB. Elsa Catriana, Akhdi Martin Pratama. Tim Redaksi. Lihat Foto. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Menkominfo)

Peta Situs